Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong
DOK/CE PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.--
Sehingga pada saat pelantikan kades yang baru nanti, bertepatan juga dengan masa berakhirnya masa jabatan kades sebelumnya.
"Jadi kita berharap tidak terjadi kekosongan jabatan kades dari 61 desa di tahun 2022 dan tambahan 5 desa di tahun ini," ucap Suradi.
BACA JUGA:Mantap.. IAIN Curup Siapkan 1.960 Kuota Mahasiswa
BACA JUGA:206 Warga Digigit Anjing
Sebelum Pilkades terlaksana, Suradi mengatakan, kades yang masa jabatannya akan segera habis dapat mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan serta menyerahkan laporan keuangan dan administrasinya dengan baik kepada tim auditor.
Dalam hal ini Inspektorat maupun Kejaksaan Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu pihaknya juga berharap, dalam perjalanannya nanti tidak ada suatu kendala apapun.
Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 66 desa bisa terealisasi dan terwujud sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Semoga saja nanti tidak ada kendala atau halangan apapun, agar Pilkades 66 desa yang saat ini belum memiliki kades bisa terlaksana," pungkas Suradi.
Sumber: