Pembobol SMP 16 Rejang Lebong Buronan dan Residivis, Simak Faktanya Disini...

Pembobol SMP 16 Rejang Lebong Buronan dan Residivis, Simak Faktanya Disini...

HABIBI/CE Pres release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap Polsek Sindang Kelingi. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Cukup dalam tempo 4 hari.

Tim Opsnal Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap 2 pelaku pembobolan SMPN 16 Rejang Lebong di Desa Sindang Jati pada Sabtu 7 Januari malam.

Dua pelaku yang diamankan tersebut, yakni RA (30) warga Desa Pelalo dan EW (28) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Senin 16 Januari mengatakan keduanya diamankan pada Jumat 11 januari di rumahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Maling di SMP 16 Rejang Lebong Berhasil Diciduk, Lihat Penampakannya..

BACA JUGA:RA Otak Pelaku Pembobol Sekolah, Ini Motifnya..

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku mengarah kepada keduanya dan pada 11 Januari keduanya kami amankan," ujar Kapolsek. 

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut bermula saat ada warga yang melapor jika mesin rumput bertuliskan SMP 16 Rejang Lebong.

Dimana mesin tersebut dicurigai merupakan salah satu barang curian dari SMPN 16 Rejang Lebong. 

"Dari situ kemudian, kami langsung bergerak menuju salah satu pelaku. Setelah mendapati pelaku, kami interogasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian SMP 16 Rejang Lebong," sampainya. 

Kemudian setelah dikembangkan, kata Kapolsek ternyata barang tersebut baru mesin potong rumput yang sempat dijual dengan harga Rp 500 ribu.

BACA JUGA:Fakta Pelaku Bobol ATM Bukan Orang Sembarangan, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong

Sedangkan barang lain seperti chromebook bantuan tahun 2020, kemudian tabung gas dan barang berharga lainnya belum sempat dijual. 

Sumber: