Pembobol SMP 16 Rejang Lebong Buronan dan Residivis, Simak Faktanya Disini...

Pembobol SMP 16 Rejang Lebong Buronan dan Residivis, Simak Faktanya Disini...

HABIBI/CE Pres release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap Polsek Sindang Kelingi. --

"Rencananya barang tersebut mau dijual, namun karena belum ada yang ingin membeli makanya barang tersebut masih disimpan," katanya. 

Sementara itu, Kapolsek menjelaskan jika kronologis kejadian tersebut bermula saat RA sebagai otak pencurian tersebut mengajak EW menggunakan sepeda motor pergi menuju Desa Sindang Jati dan memantau situasi sekolah.

Setelah dipastikan aman, kedua pelaku langsung memasukkan sekolah dan langsung membuka congkel dengan gunting yang telah disiapkan. 

BACA JUGA:Grasstrack Tutup Perayaan HUT Kepahiang ke-19

BACA JUGA:Realisasi PBB-P210 Desa Rendah

"Setelah berhasil mencongkel gembok, pelaku langsung beraksi dan memasukkan chromebook ke dalam karung serta membawanya ke Desa Belitar Muka yang kemudian barang bukti disimpan di rumah papan kosong di belakang rumah EW," katanya. 

Kapolsek menambahkan setelah keduanya berhasil membawa barang tersebut, ternyata selang beberapa jam kemudian pelaku kembali ke sekolah.

Yang ternyata keduanya kembali mengambil barang yang sudah disiapkan dalam karung juga. 

"Dengan tujuan yang sama, barang tersebut dibawa ke rumah papan kosong belakang rumah EW. Jadi mereka ini, memanfaatkan situasi sepi karena pengakuannya saat kejadian sekolah dalam keadaan sepi," ujarnya. 

BACA JUGA:Dikbud Monitoring Sekolah, Ini Tujuannya..

BACA JUGA: Wow.. Proyek Jalan Tahun Ini Rp 21 Miliar

Di sisi lain, Kapolsek juga mengungkapkan jika RA ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sementara rekannya, EW merupakan buronan Polres Kepahiang dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Atas perbuatannya itu, keduanya terancam 5 tahun penjara karena keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP," katanya. 

Karena Faktor Ekonomi

Sumber: