Ini Buntut Laporan Eks Karyawan PDAM ke Polisi

Ini Buntut Laporan Eks Karyawan PDAM ke Polisi

DOK/CE H Zurdi Nata SIp--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan laporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan oleh puluhan eks karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami pada Senin 16 Januari kemarin.

Dimana persoalannya lantaran tunggakan gaji yang dijanjikan tidak juga kunjung diberikan. 

Wakil Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIp sangat menyesali jika faktanya pihak PDAM tidak menepati janjinya untuk memberikan sisa gaji eks karyawan tersebut.

BACA JUGA:Eks Karyawan PDAM Lapor Polisi, Ini Tuntutannya....

BACA JUGA:Gaji Karyawan PDAM, Ini Solusinya...

Sebagaimana disampaikan wabup saat dikonfirmasi CE, seharusnya pihak PDAM bisa menepati janjinya.

Karena menurutnya, yang namanya janji adalah janji, tidak bisa diingkari.

Sehingga wajar saja jika eks karyawan PDAM kesal, dan sah-sah saja jika mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Seharusnya yang namanya janji itu ditepati, agar permasalahan yang ada tidak melebar seperti ini," ucapnya.

BACA JUGA:Pagu DD Bertambah Rp 3,7 Miliar

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Rekrut 117 PKD

Disesalkan wabup, jika pihak PDAM sebelumnya berani berjanji, artinya mereka sudah menyiapkan anggaran untuk melunasi gaji eks karyawan. 

Dan seharusnya pihak PDAM juga sudah tahu konsekuensi yang terjadi apabila janji tersebut tidak terpenuhi.

"Saya yakin, pasti sebelumnya pihak PDAM siap menerima konsekuensi untuk membuat perjanjian tersebut. Karena jika sejak awal janji tidak bisa ditepati, akan lebih baik jika mereka tidak berjanji," sesalnya.

Sumber: