Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM

Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM

DOK/CE Hariyanto SKom MM--

"Secepatnya harus diselesaikan permasalahan ini. Salah satu jalannya dengan menjual aset yang ada tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Hariyanto yang merupakan politisi PKB tersebut juga sangat menyayangkan keputusan manajemen PDAM yang menyanggupi pelunasan gaji eks karyawan beberapa waktu lalu.

Bahkan sampai ada perjanjian hitam di atas putih untuk pembayaran gaji eks karyawan.

BACA JUGA:Dewan Minta PAD 2023 Bisa Maksimal

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Turun Rp 16 Miliar

Sedangkan selaku orang dalam menurutnya, seharusnya sudah tahu kondisi PDAM yang sebenarnya. 

"Untuk apa berjanji, menandatangani surat pernyataan jika tak bisa memenuhinya. Karena ini bisa dikatakan langkah yang ceroboh," sesal Hariyanto. 

Kooperatif Penuhi Panggilan Kepolisian

SEMENTARA ditempat terpisah, Plt Direktur PDAM Tirta Alami Arminsyah SE saat dikonfirmasi CE menyampaikan jika dirinya akan berlaku kooperatif apabila pihak kepolisian memanggil dirinya nanti untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Apabila persoalan ini memang benar-benar pihaknya dilaporkan secara resmi oleh pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Lakukan Penjaringan Qori Qoriah Muda Berpotensi, Kecamatan Merigi Agendakan Lomba MTQ

BACA JUGA:Bappeda Buka Konsultasi Klinik Perencanaan, Ini Terobosannya...

"Untuk saat ini saya tidak mau banyak omong, yang jelas jika permasalahan ini memang dibawa ke ranah hukum saya selaku pimpinan akan kooperatif," ujarnya.

Dikatakan Arminsyah, sejak dirinya menjabat sebagai Plt Direktur PDAM, dirinya tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi seluruh tunggakan gaji para mantan karyawannya tersebut.

Terlebih lagi dilihat dari kondisi PDAM yang sakit saat ini, nilai gaji yang sudah membengkak tersebut sangat sulit untuk dilunasi dalam waktu dekat.

Sumber: