Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM
DOK/CE Hariyanto SKom MM--
"Kita bukannya tidak mau bayar gaji eks karyawan tersebut. Namun memang jumlahnya sudah tidak memungkinkan lagi dengan kondisi kita yang sekarang ini," ucapnya.
BACA JUGA:TPA Jambu Keling Usianya 5 Tahun Lagi
BACA JUGA:Pajak Daerah Sumbang Rp 16,9 Miliar
Yang jelas berkenaan dengan laporan yang dibuat oleh eks karyawan PDAM tambah Arminsyah, dirinya tinggal menunggu panggilan saja dari pihak yang berwajib.
"Kita tunggu saja panggilan dari pihak yang berwajib. Saya akan menjalankan proses hukum secara kooperatif," tukasnya.
Sumber: