1 PPS Terpilih Belum Dilantik, Ini Penyebabnya....

1 PPS Terpilih Belum Dilantik, Ini Penyebabnya....

NICKO/CE Pengambilan sumpah anggota PPS di Kabupaten Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari sebanyak 351 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang terpilih.

1 diantaranya belum dilakukan pengambilan sumpah janji PPS.

Ini lantaran 1 orang PPS tersebut tidak bisa hadir, dan akan melaksanakan pelantikan susulan.

Diketahui PPS yang dilantik tersebut setelah lulus melalui serangkaian seleksi baik seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi wawancara. 

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Warning ASN Nambah Libur, Pastikan Ada Sanksi

BACA JUGA:Hati-hati Melintas, Jalan Ini Nyaris Putus

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, pasca dilakukan pelantikan ini, diharapkan 350 anggota PPS dapat menyesuaikan dirinya untuk langsung mulai bekerja, dan melakukan pemilihan ketua serta membentuk sekretariat.

Sementara itu untuk 1 orang PPS yang tidak hadir pada pelantikan, akan melaksanakan pelantikan secara tersendiri.

"Usai dilantik, PPS akan langsung bekerja. Namun terlebih dahulu diawali dengan pemilihan ketua yang dilakukan oleh masing - masing PPS sendiri serta menyusun sekretariatnya. Sementara untuk 1 orang yang tidak hadir, kita akan jadwalkan pelantikannya secara tersendiri. Karena berdasarkan alasan ketidak hadirannya, pihak KPU masih menerimanya ," kata Mirzan. 

BACA JUGA:Waspada!! Maling Bobol Rumah Warga Kepahiang Saat Ditinggal ke Kebun

BACA JUGA:GOR Kepahiang Kurang Perawatan, Begini Kondisinya Saat Ini

Dikatakan Mirzan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, PPS terpilih akan diberikan gaji perdananya pada awal Februari mendatang.

Dimana dijelaskannya, sesuai dengan yang sudah ditetapkan, besaran gaji yang akan diberikan oleh PPS terpilih sebesar Rp 1,050 juta sampai 1,5 juta.

Dimana untuk jabatan Ketua Rp 1,5 juta perbulan, Anggota Rp 1,3 juta perbulan, Sekretariat Rp 1,150 juta perbulan, dan Staf Rp 1,050 juta perbulan.

Sumber: