Oknum Pejabat Bantah Aniaya Nenek Berusia 62 Tahun, Begini Klarifikasinya

Oknum Pejabat Bantah Aniaya Nenek Berusia 62 Tahun, Begini Klarifikasinya

DOK/CE Yusnaini korban yang diduga dianiaya oknum pejabat Pemprov Bengkulu.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM -  ER, Oo Pemprov Bengkulu yang bertugas sebagai Kacabdin Lebong membantah jika dirinya melakukan pemukulan terhadap Yusnaini seorang nenek-nenek berusia 62 tahun.

Kepada wartawan, jika Yusnaini merupakan kerabat dekat keluarganya sendiri dan kebetulan bersebelahan dengan lahan sawah miliknya.

Pada saat itu, ER mengaku hanya menegur kerabatnya itu untuk tidak mencabut bibit kulit kayu manis miliknya yang berada di pematang sawah. 

"Aku nih cuma negur ajo, kenapo bibit kayu manis milik aku di cabut," katanya.

BACA JUGA:Sstt!! Oknum Pejabat Ini Pukul Nenek-nenek Berusia 62 Tahun

BACA JUGA:3 Perwira Polres Lebong Dimutasi, Ini Nama-namanya

Setelah itu lanjut ER saat menegur tersebut diakuinya memang terjadi perdebatan singkat hanya berupa cekcok mulut, bahkan ia membantah jika perdebatan itu diiringi dengan aksi penganiayaan atau pemukulan. 

"Korban (Yusnaini, red) ini bukan orang lain bagi aku karno dia kakak dari ayah saya dan lahan sawah kami juga bersebelahan. Idak mungkin aku pukul, " ungkapnya.

Sementara menanggapi perihal keluarga yang telah melapor kejadian itu ke pihak polisi, ER mengaku tidak keberatan sama sekali.

Namun mengingat Yusnaini masih memiliki pertalian darah, peristiwa ini akan Ia upayakan diselesaikan secara kekeluargaan. 

BACA JUGA:Keluarga Tolak Autopsi

BACA JUGA:Puncak Dies Natalis AKREL

"Kalau mengenai laporan itu, silahkan saja dan coba langsung visum. Tapi, karena dia bukan orang lain saya akan coba selesaikan dengan cara kekeluargaan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi terkait perkembangan hasil lidik dugaan penganiayaan terhadap nenek berusia 62 tahun tersebut, diakuinya masih terus dilakukan pendalaman kasus.

Sumber: