Oknum Pejabat Bantah Aniaya Nenek Berusia 62 Tahun, Begini Klarifikasinya

Oknum Pejabat Bantah Aniaya Nenek Berusia 62 Tahun, Begini Klarifikasinya

DOK/CE Yusnaini korban yang diduga dianiaya oknum pejabat Pemprov Bengkulu.--

Bahkan saat ini unit Reskrim Polsek Rimbo Pengadang sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lebong terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini kita masih lidik dan pengumpulan bahan atau pulbaket, bahkan hari ini (kemarin, red) ER sudah kita panggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

BACA JUGA:KPU Vermin Perbaikan 322 Dukungan, Dari 4 Calon Anggota DPD

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Semakin Pedas

Ditanyai terkait hasil visum yang sudah dicek oleh petugas kesehatan Puskesmas setempat, menurut Kapolsek jika hasilnya masih belum terlihat, maka untuk kepastian itu pihaknya masih harus menunggu hasil ronsen korban yang saat ini masih didalami oleh Dokter spesialis.

"Memang visumnya sudah keluar namun hasilnya belum jelas terlihat, hanya saja korban mengaku jika mengalami sakit di bagian dada sebelah kiri," singkatnya.

Sumber: