Nunggak Iuran, 327 KK Ikut Program Rehab

Nunggak Iuran, 327 KK Ikut Program Rehab

DOK/CE Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Curup.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut bahwa jumlah peserta nunggak iuran yang ikut program rencana pembayaran bertahap (Rehab) di bawah lingkup kerjanya terus bertambah.

Sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais, dimana saat ini sudah ada 327 kepala keluarga (KK) yang sudah berkomitmen mengikuti program Rehab.

Mereka adalah peserta yang dinyatakan telah menunggak iuran lebih dari 3 bulan.

BACA JUGA:Program Rehab RTLH Tergantung Pengajuan

BACA JUGA:Status BPJS Nonaktif, Ikuti Program Rehab

"Sejauh ini sudah ada 327 KK yang ikut program Rehab. Melalui program ini, proses pelunasan tunggakannya dengan cara menyicil setiap bulan," ucapnya.

Adapun dari 327 peserta yang ikuti program Rehab tersebut, sebut Amin, 87 KK diantaranya sudah selesai alias lunas.

Sedangkan 240 KK lainnya masih dalam proses pembayaran/penyicilan bertahap.

"Waktu yang diberikan agar peserta bisa melunasi tunggakannya hanya 12 bulan penyicilan," katanya.

BACA JUGA:Hari Ini Kelulusan PPPK Guru

BACA JUGA:Tindak Tegas Pembuang Sampah

Lebih jauh Amin menjelaskan, semisal terdapat satu keluarga menunggak selama 4 bulan, artinya mereka akan membayar selama 4 bulan untuk melunasi tunggakan itu ditambah iuran bulan berjalan.

"Sehingga disini mereka membayar 2 kali lipat dari besaran iuran yang ditetapkan," jelasnya.

Masih dikatakannya, adapun mekanisme pendaftaran untuk mengikuti program Rehab, peserta nunggak download aplikasi mobile JKN, pilih menu program Rehab, peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi, peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sumber: