SDN 76 Rejang Lebong Keluhkan Tidak Mendapatkan Kuota P3K

SDN 76 Rejang Lebong Keluhkan Tidak Mendapatkan Kuota P3K

Aziz/ CE Kepala Sekolah Bersama Dewan Guru menyampaikan keluh kesahnya.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM -  Sekolah Dasar Negeri 76 Rejang Lebong mengalami kondisi sekolahnya yang tidak kunjung mendapatkan perbaikan.

Bahkan sekolah tersebut juga mengalami kekurangan guru di sekolahnya.

Lebih parahnya sekolah tersebut tidak tersedianya kuota pengangkatan guru melalui program  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022/2023 di sekolahnya.

Sekolah yang berada di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan tersebut saat ini hanya mempunyai sebanyak 142 orang siswa dan juga  3 orang guru yang berstatus ASN serta dibantu sebanyak 5 orang tenaga honorer.

BACA JUGA:Al-Qur'an jadi Program Unggulan SMPITKU Al-Kahfi

BACA JUGA:SDN 72 RL Kembangkan 6 Ekskul

Hal ini disampaikan oleh kepala SDN 76 Rejang Lebong, Hermanto SPd kepada wartawan CE pada Sabtu 4 Februari kemarin.

"Berdasarkan sumber dana yang dimiliki sekolah saat ini, kami sangat membutuhkan guru yang berstatus sebagai PNS. Agar dana bos yang ada bisa digunakan untuk pembangunan sekolah," ujar Hermanto SPd.  

Dikatakan Kepsek, dengan jumlah siswa hanya sebanyak 142 orang tersebut tentulah anggaran dana Bantuan Operasional sekolah yang diperoleh sekolah tersebut sangat terbatas, sehingga pihaknya agak sedikit kesulitan dalam membayar sejumlah gaji guru honorer di sekolahnya tersebut.

"Sering kali guru honorer di sekolah kami ini  mengalami keterlambatan pembayaran gaji karena anggaran Bos digunakan untuk kepentingan sekolah," ujar kepsek.

BACA JUGA:Siswa SMK 1 RL Ikuti Sosialisasi Penerimaan Polri

BACA JUGA:DLH Pangkas Pohon Sekitar Perkantoran

Kepsek juga mengeluhkan sekolah yang dipimpinnya tersebut tidak mendapatkan kuota untuk pengangkatan guru melalui program PPPK padahal pihaknya sangat mengharapkan adanya pengangkatan maupun penempatan guru PPPK untuk ditugaskan di sekolah tersebut.

"Harapan kami semoga pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat membantu sekolah kami,  baik itu untuk sarana dan sarana pendukung dan juga guru PNS yang bisa ditempatkan di sekolah kami," terangnya.

Sumber: