Weleh-weleh... Jadi PPK dan PPS, 2 Guru Agama Desa Mundur
DOK/CE Herwin Wijaya Kusuma MPdI--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rejang Lebong menyebut, terdapat 2 orang guru agama desa (GAD) yang mengundurkan diri dari profesinya.
Informasi terhimpun mundur nya 2 GAD ini lantaran ini lantaran lulus seleksi panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Dan keduanya telah menyampaikan surat fisik pengunduran diri ke Bagian Kesra belum lama ini.
"Baru-baru ini kami dapat surat pengunduran diri dari GAD sebanyak 2 orang," ungkap Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPd I saat diwawancara CE, Senin (13/2) kemarin.
Kedua orang tersebut merupakan GAD yang menjalani tugas keagamaan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Curup Utara.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Di Vonis Mati!
BACA JUGA:2 Jalan Terima DAK Rp 20,6 Miliar
Adapun alasan keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri dari GAD yakni yang bersangkutan ikut jadi panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Dengan alasan itu mereka takut nanti akan mengganggu pekerjaan GAD, akhirnya memilih untuk mundur," ujarnya.
Masih dikatakan Herwin, kemungkinan masih ada GAD yang akan menyusul untuk mengundurkan diri. Sehingga saat ini pihaknya tengah menunggu surat fisik pengunduran dari yang bersangkutan.
"Ada laporan infonya masih ada yang mau mengundurkan diri dan sekarang sedang kami tunggu surat resminya," kata Herwin.
BACA JUGA:Turun Langsung ke Sawah, PMW dengar Curhatan Petani
BACA JUGA:BOK Puskesmas di Rejang Lebong Rp 17,72 M
Lebih jauh dirinya menjelaskan, jika sebelumnya 156 GAD yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong sudah melalui proses evaluasi.
Sumber: