2 SD Pecahkan Rekor Muri Menyanyikan Mars BNN

2 SD Pecahkan Rekor Muri Menyanyikan Mars BNN

IST/CE Kegiatan menyanyikan Mars BNN di SDN 2 Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menugaskan sebanyak 2 Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Rejang Lebong untuk membuat video menyanyikan Mars BNN.

Hal tersebut dalam rangka mendak lanjuti surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Nomor : B/537/XI/Ka/PC.00.01/2022/BNNP serta Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Nomor : 000/145/Bid.2 Dikbud/2023 tentang himbauan menyanyikan dan memutar lagu Mars BNN yang nantinya akan diikuti dalam Rekor Muri yang dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.

Adapun sekolah akan mengikuti kegiatan tersebut diantaranya yakni SDN 2 Rejang Lebong, dengan jumlah siswa sebanyak 450 orang, serta SDN 4 Rejang Lebong sebanyak 580 orang siswa.

BACA JUGA:Tak Kunjung Gajian, Uang Komite SMAN 8 RL Dipertanyakan

BACA JUGA:Alasan Gaji Tak Dibayar, Honorer RSUD Nekat Gasak Barang Elektronik Kantor Sendiri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Paklevi SH MM melalui Kasi Bidang Minat Bakat SD, Amanah Murni SE mengatakan jika dipilihnya kedua sekolah tersebut untuk mewakili Kabupaten Rejang Lebong dikarenakan kedua sekolah tersebut mempunyai jumlah siswa yang lumayan banyak.

"Untuk kedua sekolah tersebut paling lambat menyerahkan video menyanyikan mars BBN tersebut pada hari ini (besok red) 20 Februari Kepada Dikbud Rejang Lebong," ujar Amanah.

BACA JUGA:Tak Dapat Jatah PPPK Guru, SDN 99 Pekerjakan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Dikbud Harapkan Sekolah Laksanakan Perbup 17 tahun 2021

Dikatakan Amanah, melalui kegiatan tersebut semoga bisa menjadikan bahan pembelajaran bagi siswa di kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mendekati Narkoba sejak usia Sekolah Dasar.

"Harapan kami dengan  dilaksanakan kegiatan ini seluruh sekolah yang ada di kabupaten Rejang Lebong bisa menanamkan kepada seluruh peserta didiknya untuk tidak mendekati narkoba dan obat-obat terlarang yang bisa merusak masa depan bangsa," pungkasnya. 

Sumber: