Belum Rekam e-KTP, Ribuan Warga Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Belum Rekam e-KTP, Ribuan Warga Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Ist/CE Kadis Dukcapil Kepahiang saat mengecek proses perekaman E KTP. --

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Ribuan warga di Kabupaten Kepahiang terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.

Ini lantaran, sebanyak 3.675 warga Kabupaten Kepahiang belum melakukan rekam data kependudukan untuk elektronik kartu tanda Penduduk (e-KTP).

Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepahiang Ir Nyayu Elia Hasanah MSi, ribuan warga yang belum melakukan rekam e-KTP yang tercatat pada pihaknya tersebut merupakan warga wajib KTP maupun pemula.

"Berdasarkan data yang terhimpun dengan kami, hampir 99 persen sudah melakukan rekam e-KTP, namun memang masih ada sekitar 3.675 orang yang belum rekam e-KTP dari jumlah total keseluruhannya," ujarnya.

BACA JUGA:TPP ASN Naik 20 Persen, Ini Syarat dari Bupati

BACA JUGA:Mangkrak, Proyek Waterpark Belum ada Kejelasan, Baru Jalan 20 Persen

Karena nya masih dikatakan Ana, saat ini pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP, menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

Pihaknya juga merencanakan akan melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP. Dimana upaya jemput bola ini, akan dilakukan di sekolah-sekolah bagi wajib KTP pemula, hingga ke desa-desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman KTP. 

"Target kami masuk ke sekolah-sekolah dan ke desa-desa untuk perekaman e-KTP ini. Selain itu rencana kami juga akan mengadakan perekaman KTP di Lapas Kelas IIA Curup, karena dikhawatirkan masih ada warga kita yang belum melakukan perekaman KTP," ucap Ana.

BACA JUGA:HGU Habis, PT TUM Dinilai Jalankan Bisnis Ilegal, Surat Bupati Tak Dianggap

BACA JUGA:Limbah Tahu Capai 4.500 Liter Perhari, DPRD Pertanyakan soal Izin Amdal

Disisi lain Ana juga menjelaskan, Meskipun dokumen kependudukan seperti KTP sudah berpindah ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Metode cetak fisik kartu tanda penduduk tetap dilakukan. Hal ini guna memenuhi dokumen kependudukan fisik bagi warga yang tidak memiliki smartphone.

"Bagi warga yang sudah memiliki smartphone, KPT nya menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sedangkan warga yang tidak memiliki smartphone, maka cetak fisik tetap dilakukan. Yang jelas kita targetkan, sebelum Pemilu 2024 nanti, semua warga Kabupaten Kepahiang sudah melaksanakan rekam e-KTP," tandasnya.

Sumber: