Anti Ribet! Ini Cara Mengunduh Kartu Keluarga Secara Online Melalui Aplikasi IKD

kartu keluarga-sumber : sc youtube-
CURUPEKSPRESS.COM - Kartu keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Kartu keluarga merupakan dokumen penting yang selalu menjadi syarat penting dalam proses administrasi apapun sehingga kamu perlu menyimpan dokumen ini dengan benar dan jangan sampai rusak ataupun hilang.
Nah jika kamu secara tidak sengaja menghilangkan kartu keluarga, anda tidak perlu panik lagi karena saat ini kartu keluarga sudah bisa dicetak ulang dengan cara diunduh secara online melalui aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Untuk mengunduh kartu keluarga secara online melalui aplikasi IKD, berikut ini adalah cara mengunduh kartu keluarga secara online melalui aplikasi IKD yang bisa kamu ikuti.
BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Cara Melakukan Pengajuan Penggantian Kartu Keluarga Sejahtera yang Hilang
BACA JUGA:Tak Perlu ke Dukcapil! Ini Cara Mencetak Kartu Keluarga Hanya Modal Hp
Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk mengunduh kartu keluarga secara online melalui aplikasi IKD adalah dengan membuka aplikasi IKD lalu login menggunakan PIN. Setelah membuka aplikasi IKD kamu bisa memilih menu "Pelayanan" pada halaman utama aplikasi tersebut, lalu klik "Permohonan Cetak kartu keluarga".
Jika sudah mengklik permohonan cetak kartu keluarga kamu bisa mengisi alasan permintaan mencetak kartu keluarga serta masukan juga keterangan tambahan jika diminta oleh aplikasi IKD. Setelah mengisi keterangan tersebut klik "Ajukan" lalu pantaulah status permohonan tersebut melalui salah satu menu pada aplikasi IKD yaitu menu "Pemantauan Pelayanan".
BACA JUGA:Begini Cara Cek Tagihan PLN via PLN Mobile! Lebih Praktis Bisa Dilakukan Dari Rumah, Ini Panduannya
BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Cara Melakukan Pendaftaran Pendamping Desa Tahun 2025 Secara Online
Selanjutnya permohonan milikmu akan disetujui oleh dukcapil sesuai dengan domisili anda, file berisi kartu keluarga pada format PDF akan segera dikirimkan melalui email ataupun bisa kamu unduh langsung pada aplikasi IKD. Setelah mendapatkan file kartu keluarga kamu bisa mencetak file tersebut secara mandiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram yang bisa kamu lakukan di manapun dan kartu keluarga barumu telah berhasil dibuat.
Itulah cara mengunduh kartu keluarga secara online melalui aplikasi IKD, sekian semoga membantu!
Sumber: