Desa Suban Ayam jadi Kandidat Desa Anti Korupsi KPK RI

Desa Suban Ayam jadi Kandidat Desa Anti Korupsi KPK RI

ARI/CE Rapat audiensi KPK RI soal percontohan desa anti korupsi di Rejang Lebong, Senin kemarin.--

Terpisah, Koordinator Kegiatan pada Ditpermas KPK RI, Firlana Ismayadin mengatakan, Desa Suban Ayam menjadi salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023.

Dimana di tahun ini ada sebanyak 22 desa dari 22 provinsi se Indonesia yang diusulkan menjadi calon percontohan desa anti korupsi.

BACA JUGA:48.500 Warga RL Ditarget Miliki KTP Digital

BACA JUGA:Audiensi dengan Disperkan, Komisi II DPRD RL Dukung Pengembangan Industri Kolang Kaling

"Jadi hari ini (kemarin, red) kami dari Ditpermas KPK RI melakukan audiensi dengan Pemkab Rejang Lebong terkait program percontohan desa anti korupsi tahun 2023. Dimana di Rejang Lebong telah ada dan ditunjuk satu desa yakni Desa Suban Ayam untuk jadi calon," katanya.

Dalam program percontohan desa anti korupsi ini, kata Firlana, pihaknya akan memotret 5 indikator utama.

Diantaranya indikator penguatan mengenai tata laksana, indikator pengawasan, indikator pelayanan publik, indikator partisipasi serta peran aktif masyarakat dan terakhir indikator kearifan lokal.

"Kelima indikator utama itu yang akan kali lihat atau di potret pertama kali kami berkunjung langsung ke Desa Suban Ayam," tuturnya.

Tujuan dari program ini sambung dia, yakni untuk mendorong peningkatan kapabilitas yang ada di desa dan dukungan dari desa bagi pemberantasan korupsi yang memulai gerakan anti korupsi dari desa hingga ke nasional.

Sumber: