BPKD Rejang Lebong Genjot PAD Lewat Sektor Ini

BPKD Rejang Lebong Genjot PAD Lewat Sektor Ini

HABIBI/CE Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi dan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran pajak daerah dari sektor pajak air tanah.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya pajak daerah dari sektor pajak air tanah.

"Hari ini (kemarin, red) kami melaksanakan sosialisasi dan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah air tanah. Harapan, pajak daerah dari sektor ini dapat dilakukan secara maksimal," ujar Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE dalam kegiatan sosialisasi dan kepatuhan wajib pajak air tanah yang dilaksanakan di Aula Wisma Kaba, Selasa (28/2).

BACA JUGA:Lagi-lagi Jalan Tempel Rejo Banjir

BACA JUGA:Korban Oknum Kepsek Buka Suara, Juga Pernah Dicabuli Ini.. Parah!

Menurut Emir, sosialisasi ini penting dilakukan mengingat selama ini target dari sektor pajak air tanah masih sangat kecil yakni Rp 1 Juta.

Dimana selama ini, pengusaha yang rutin membayar pajak ini diketahui dari hotel Golden Rich 88 dan SPBU. Sementara yang lain, belum ada kesadaran untuk membayar pajak air tanah ini.

"Makanya dengan berharap dengan adanya sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari PTSP, bagian Hukum hingga ESDM Provinsi Bengkulu. PAD dari sektor ini juga dapat maksimal. Apolagi terkait pajak ini juga diatur dalam undang-undang," sampainya.

Sementara itu Plh Sekda Rejang Lebong, Pranoto Majid yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan jika acara sosialisasi sangat penting.

BACA JUGA:Pemkab RL Terima Penghargaan Predikat Standar Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati

BACA JUGA:Rekrutmen Paskibraka Dibuka, Seleksi Secara Online

Hal ini sebagai upaya dalam mendongkrak PAD khususnya pajak air tanah yang targetnya masih sangat kecil.

"Pajak air tanah diambil kepada wajib pajak, karena memang sudah diatur dalam UU. Makanya, dengan sosialisasi ini diharapkan wajib pajak dapat secara sadar melakukan pembayaran pajak sektor air tanah," pungkasnya. 

Sumber: