Korban Oknum Kepsek Buka Suara, Juga Pernah Dicabuli Ini.. Parah!

Korban Oknum Kepsek Buka Suara, Juga Pernah Dicabuli Ini.. Parah!

IST/CE Pelaku saat diamankan dan diserahkan Polsek BU kepada Polsek Rimbo Pengadang. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Polsek Bermani Ulu Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan IM (56) seorang oknum Kepsek di salah satu SMP di Kabupaten Rejang Lebong.

Terbaru korban sebut saja Bunga (13) --bukan nama sebenarnya-- mengaku jika perbuatan asusila tersebut, bukan hanya dilakukan oleh oknum Kepsek saja.

Melainkan juga dilakukan oleh orang terdekat yakni DM (51) bapak tiri tirinya. 

BACA JUGA:Pemkab RL Terima Penghargaan Predikat Standar Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati

BACA JUGA:Rekrutmen Paskibraka Dibuka, Seleksi Secara Online

Pengakuan ini seperti disampaikan korban di hadapan penyidik kepolisian. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos saat dikonfirmasi, Selasa 28 Februari 2023 membenarkan hal tersebut.

Bahkan pengakuan korban, jika perbuatan yang dilakukan oleh bapak tirinya sudah dilakukan 10 kali sejak SD. Mirisnya, perbuatan ini diketahui ibu kandung korban

"Hanya saja, karena TKP nya berada di Rimbo Pengadang. Maka hari ini, kami limpahkan kepada Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong," pungkasnya.

Sumber: