274 Petugas Sensus Bekerja Selama 2 Bulan

274 Petugas Sensus Bekerja Selama 2 Bulan

Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Rialdo Eka Putra--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong, melakukan rekrutmen terhadap petugas lapangan sebanyak 274 petugas.

Petugas tersebut akan bertugas dalam program Sensus Pertanian 2023 (ST2023).

Sebagaiman dikatakan Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Rialdo Eka Putra, para petugas yang direkrut tersebut akan menjalani tugas dan bekerja selama kurang lebih dua bulan.

“Kami butuh 274 orang petugas untuk dapat menjalankan program ST2023, sebelumnya pendaftar sudah kami tutup dan kuota sudah terpenuhi. Apabila nanti hasil pengumumannya keluar, mereka akan bertugas selama 2 bulan,” katanya.

BACA JUGA: MIM 10 Karang Anyar Gelar Aksi Bergizi

BACA JUGA:Terciduk Asyik Gelap-gelapan di Danau Picung, Sepasang Muda-mudi Dipergoki Satpol PP

Rialdo melanjutkan, pengumuman dari hasil pendaftaran administrasi yang dilakukan secara online akan diumumkan pada 17 Maret mendatang.

Setelah lulus tahap pendaftaran administrasi, para peserta akan mengikuti tahapan wawancara dan setelahnya petugas yang sudah terpilih harus mengikuti pelatihan alias bimbingan teknis (Bimtek) di bulan Mei.

“Berdasarkan aturan baru, masa kerja petugas ini dikontrak selama 2 bulan yang terhitung pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 sesuai dengan kegiatan ST2023 berlangsung,” jelasnya.

Di samping itu, Rialdo juga menerangkan, program ST2023 bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia khususnya di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Sambut Bulan Suci, Penjual Bunga Kuburan Raup Untung

BACA JUGA:Waspada! Ada Modus Penipuan Baru, Tilang Electronic Lewat WA

Kemudian juga bertujuan untuk mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.

“Jadi kita ingin memetakan ulang data statistik pertanian yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, karena sudah pasti ada perubahan yang terjadi selama beberapa tahun belakangan sejak terakhir kali BPS melakukan ST,” imbuhnya.

Sumber: