4 Poin Penggunaan BOS untuk Madrasah

 4 Poin Penggunaan BOS untuk Madrasah

IST/CE aktivitas KBM di MIM 10 Karang Anyar--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan 4 point yang harus dilakukan dan dicapai oleh masing-masing madrasah terkait penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dimana saat ini dalam tahap pencairan salur pertama tahun 2023 bagi seluruh Madrasah.

Adapun point yang di maksud diantaranya yakni setiap Madrasah jangan sampai mengabaikan gaji guru yang dibayar melalui anggaran BOS tersebut.

Dimana dengan anggaran BOS tersebut diharapkan semua madrasah diharapkan bisa meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan, setiap madrasah harus mempunyai identitas, serta setiap madrasah harus bisa mandiri dan berprestasi.

BACA JUGA:Kepedulian Terhadap Sesama, Berikan Bansos ke Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pantau Stabilisasi Harga Sembako

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Adrihadi SAg MH kepada wartawan CE pada Sabtu (18/3) kemarin.

“Saat ini untuk anggaran BOS semua Madrasah yang Negeri maupun swasta semuanya sudah mencairkan anggaran BOS untuk salur pertama tahun 2023,” ujar Adrihadi SAg MH.

Dikatakan Adri bahwasanya sebanyak 50 persen anggaran BOS tersebut dianggarkan untuk pembayaran sejumlah gaji guru honorer di masing – masing madrasah.

Jadi pihaknya mengharapkan penggunaan anggaran BOS tersebut bisa digunakan sesuai dengan fungsinya.

BACA JUGA:Oknum LSM Diamankan, Diduga Bawa Kabur Mobil Teman

BACA JUGA:Kerap Terjadi Tindak Kriminalitas, Warga Talang Belitar Minta LPJU

“Hampir 50 persen BOS tersebut kegunaan untuk membayar gaji guru honorer, sekarang sudah dicairkan jadi kami tidak mau ada informasi bahwasanya masing ada guru honorer yang belum mendapatkan gajinya, karana peran mereka sangatlah besar untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah,”jelasnya.

Lebih jauh Adri mengatakan bahwa selain untuk membayar gaji guru honorer, dana BOS tersebut juga digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan program kesiswaan yang di juga dianggarkan melalui BOS tersebut.

Sumber: