Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi

Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi

Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Buntut dari adanya persoalan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu karyawan koperasi di salah satu perusahaan koperasi di Kabupaten KEPAHIANG.

Nampaknya menjadi sorotan sendiri oleh pihak Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Pasalnya setelah menggali informasi berkenaan dengan keberadaan koperasi di Kepahiang, Tim Satreskrim Polres Kepahiang mengagendakan akan melakukan sidak di beberapa kantor koperasi yang bergerak secara mandiri atau diduga menjalankan bisnis ilegal di Kepahiang.

 

BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp 2 M, Warga Desa Tebat Monok di Amankan, Ini Modusnya

BACA JUGA:Akui Gunakan untuk Usaha Pribadi, Aset Karyawan Koperasi Terancam Disita

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi 6 nama koperasi yang akan disidak oleh pihaknya.

Dimana untuk pelaksanaan sidaknya sendiri, saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihaknya.

“Dari kejadian dugaan penggelapan uang perusahaan koperasi yang ada di Kepahiang ini. Kami menduga kejadian itu juga terjadi di kantor koperasi lainnya. Sehingga kami agendakan sidak di beberapa kantor koperasi yang ada di Kepahiang ini,” ujar kasat.

 

BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank

BACA JUGA:Nekat Bawa Sabu Depan Polsek, Warga Bengkulu di Tangkap

Dikatakan kasat, dalam sidak yang dilakukan ini.

Pihaknya akan melakukan pengecekan administrasi atau mekanisme terhadap 6 koperasi yang diduga bergerak secara mandiri atau ilegal di Kepahiang.

Sumber: