Jalan Dua Jalur Sukaraja – Simpang Nangka, Masuk Usulan APBD 2024
DOK/CE Kantor DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait rencana pembangunan jalan dua jalur dengan rute Simpang Tiga Sukaraja sampai Bundaran Simpang Nangka.
Penganggaran nya akan masuk dalam usulan tahun 2024 mendatang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Rector Vande Armada melalui Kabid Bina Marga, Roni Saputra jika untuk tahun ini pihaknya akan mulai membuat dan merancang perencanaan terkait pembangunan jalan dua jalur tersebut.
BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Rejang Lebong Terbitkan SK 2.673 TKS, Ini Jumlahnya..
BACA JUGA:Indikasi Money Laundry, Sertifikat Rumah Orang Tua Pelaku Disita
“Soal jalan dua jalur Sukaraja menuju Simpang Nangka itu akan kami masukan usulan 2024. Nah di tahun ini kami akan fokus pada pembuatan perencanaannya dulu,” katanya.
Lanjut dia, dalam hal ini pihaknya diminta untuk membuat DID nya terlebih dahulu. Sebab jalan yang akan diajukan menjadi dua jalur ini merupakan jalan milik nasional.
BACA JUGA:Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Sidak Tempat Hiburan Malam, Banyak Pasangan Bukan Muhrim di Razia
BACA JUGA:Untuk Warga Rejang Lebong, Bulog Salurkan 19,7 Ton Beras CBP
“Karena jalan A. Yani itu punya nasional jadi kami harus buat DID nya dulu,” ucapnya.
Roni menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak balai setelah mengikuti kegiatan rakor dengan PU provinsi.
BACA JUGA:Puncak Mudik Lebaran, Penumpang Bus Damri di Kabupaten Lebong Diprediksi Meningkat
BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri
Kala itu pernah ada pembicaraan awal antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak balai di tahun 2021 awal. Respon balai positif dan menyetujui rencana dan usulan tersebut dengan catatan pihaknya diminta untuk segera merancang DID nya.
Sumber: