Jalan Dua Jalur Sukaraja – Simpang Nangka, Masuk Usulan APBD 2024
DOK/CE Kantor DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.--
“Artinya ini jadi koordinasi kedua kalinya. Jalan yang akan dijadikan dua jalur ini panjangnya kurang lebih sekitar 4 kilometer,” bebernya.
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, SMPQ Darul Maarif NU Gelar Kilatan Kitab Kuning dan Tadarusan
BACA JUGA:SDN 77 Rejang Lebong Bangun Mushola Secara Swadaya
Masih dikatakannya, pembuatan jalan dua jalur tersebut merupakan salah satu rencana dari Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong saat baru dilantik.
Rencana jalan itu dibuat dua jalur guna menyambung jalan dua jalur yang berakhir di Simpang Tiga Sukaraja.
“Hal itu juga supaya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di sepanjang jalan A. Yani,” pungkas Roni.
Sumber: