Indikasi Money Laundry, Sertifikat Rumah Orang Tua Pelaku Disita
IST/CE RV saat dimintai keterangan oleh petugas.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Mendalami penyidikan terkait kasus penggelapan uang Koperasi Sehati yang dilakukan oleh RV (35).
Pihak kepolisian kembali menemukan fakta baru terkait aliran dana yang diduga digelapkan oleh RV itu.
Dimana dari hasil penyidikan yang dilakukan secara berkala terhadap pelaku dan saksi.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi
BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp 2 M, Warga Desa Tebat Monok di Amankan, Ini Modusnya
Penyidik menemukan fakta bahwa dana perusahaan yang digelapkan oleh pelaku diketahui mengalir ke salah satu bank yang digunakan oleh pelaku untuk menebus pinjaman sebesar Rp 150 juta lebih.
Dimana diketahui, pinjaman yang dilunaskan itu merupakan rumah milik orang tua RV sendiri.
BACA JUGA:Akui Gunakan untuk Usaha Pribadi, Aset Karyawan Koperasi Terancam Disita
BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui kasat reskrim polres kepahiang Iptu Doni Juniansyah SM mengatakan, dari penyidikan dan fakta yang ditemukan.
Ada upaya money laundry yang dilakukan pelaku, sehingga selain police line terhadap lokasi usaha serta menyita barang milik pelaku.
BACA JUGA:Nekat Bawa Sabu Depan Polsek, Warga Bengkulu di Tangkap
BACA JUGA:Uji Kelayakan, BPOM Pastikan 42 Sampel Jajanan Takjil Aman
Sumber: