Diupayakan Clear dalam Dua Hari, THR untuk ASN, Kada dan Dewan Cair Bertahap!

Diupayakan Clear dalam Dua Hari, THR untuk ASN, Kada dan Dewan Cair Bertahap!

IST/CE Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten REJANG LEBONG menyebut Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara di ruang lingkup Pemkab cair bertahap.

Dikatakan Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE bahwa 1 sampai 2 hari ini THR dapat clear di bayarkan seluruhnya.

BACA JUGA:Dikbud Sosialisasi PPDB 2023, dan Disiplin Guru

BACA JUGA:Bahaya! Jangan Mudik Naik Mobil Bak Terbuka, Rentan Kecelakaan

“Berdasarkan PP yang sudah diterbitkan Pemerintah, paling cepat 10 hari sebelum Lebaran. Makanya terhitung dari tanggal 10 April, kita sudah merealisasikan bahkan beberapa OPD sudah disalurkan. Insya Allah sehari dua hari ini clear,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/4).

Menurut Andy, bukan hanya ASN yang menerima THR namun juga Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah begitupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA:Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab

BACA JUGA:Data Regsosek dengan Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem

Dimana total anggaran yang dikucurkan Pemkab Rejang Lebong untuk pemberian THR berkisar Rp 23-25 Miliar.

“Untuk anggaran tidak jauh beda dari gaji. Hanya saja, untuk THR ini 1 kali gaji yang diterima diluar potongan,” sampainya.

BACA JUGA:Dibiarkan Rusak Hingga Menahun, Akhirnya Jalan Abu Hanifah Diperbaiki

BACA JUGA:Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak, Kades Suro Muncar Disomasi, Ini Kronologinya..

Lanjut Andy, untuk realisasi THR tergantung dari pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena secara kas, anggaran sudah siap.

“Tergantung dari OPD untuk pencairan THR. Kami berharap THR bisa segera clear,” katanya.

Sumber: