Diupayakan Clear dalam Dua Hari, THR untuk ASN, Kada dan Dewan Cair Bertahap!

Diupayakan Clear dalam Dua Hari, THR untuk ASN, Kada dan Dewan Cair Bertahap!

IST/CE Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE --

BACA JUGA:Pasca Demo Kades, Pencairan TPP ASN Batal

BACA JUGA:Andika Vokalis Kangen Band Siap Bertarung Jadi Caleg DPR RI 2024

Sementara itu, kata Andi pemberian THR ini wajib disalurkan sebelum Lebaran. Begitupun tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji untuk tenaga kerja sukarela (TKS) dan hak-hak yang lain.

“Kami saat ini terus berusaha maksimal, bagaimana yang menyangkut hak-hak baik PNS maupun Non PNS dapat disalurkan sebelum lebaran ini. Karena hari Selasa sampai tutup Bank kami proses,” pungkasnya. 

Sumber: