Sstt!! DD Puluhan Desa Batal Cair
DOK/CE Reko Haryanto--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga memasuki pertengahan bulan April 2023 ini, dari sebanyak 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong baru 37 desa saja yang telah menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 40 persen tahap pertama.
Sedangkan sisanya 56 desa terancam gigit jari tak bisa mencairkan tahap pertama, karena belum menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.
BACA JUGA:1 Syawal 1443 H Jatuh pada Hari Jumat, Muhammadiyah Dipastikan Lebaran
BACA JUGA:3 Kriteria Kelulusan Siswa SMA Sederajat, Cek Disini..
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto S Sos M Si mengatakan dari 37 desa sudah pengajuan tahap pertama tesrsebut, 36 desa sudah mengantongi rekomendasi PMD, sedangkan 1 desa lagi masih dilakukan proses verifikasi sebelum dikeluarkan rekomendasi untuk pengajuan penerbitan SP2D pencairan tahap pertama.
“Pengajuan tahap pertama yang kami terima dari pemerintah desa itu sebanyak 37 desa. Sementara puluhan desa lainnya belum menyerahkan berkas pengajuan,” kata Reko.
BACA JUGA:Cuti Lebaran, ASN di Warning Jangan Nambah Libur
BACA JUGA:Hindari Peningkatan Tumpukan Sampah, Tenaga Kebersihan pada DLH Rejang Lebong Lembur Saat Lebaran
Lebih jauh, saat ini ada 2 desa di Kabupaten Lebong yang telah mencairkan tahap pertama yakni desa Suka Damai dan Tanjung Bungai II Kecamatan Lebong Tengah.
Yang mana kedua desa tersebut sudah lebih awal menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas PMD Lebong.
“Yang sudah mencairkan tahap pertama itu baru 2 desa, kemungkinan desa lainya masih proses penerbitan SP2D di keuangan,” sampainya.
BACA JUGA:Hingga Saat Ini Nasib THL Belum Ada Kejelasan!
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan Gas, Polres Kepahiang Lakukan Pengawasan tiap Pangkalan!
Dijelaskannya, untuk persyaratan pengajuan tahap I, setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes.
Sumber: