Pastikan Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran, Bentuk Tim Pengawas Penyaluran Pupuk

Pastikan Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran, Bentuk Tim Pengawas Penyaluran Pupuk

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT, --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya menjamin serta memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membentuk Tim Pengawas penyaluran pupuk bersubsidi, yang bertugas mengawasi kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

BACA JUGA:Program Pembagian Seragam Gratis untuk Madrasah di Upayakan

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Usulkan 200 Kuota PPPK Nakes Untuk 2024

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT, dengan telah diterbitkannya SK Bupati Rejang Lebong mengenai Tim Pengawas penyaluran pupuk bersubsidi yang diantaranya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, distributor, kios, koordinator penyuluh pertanian dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Kepahiang yang Cocok Sebagai Tujuan Libur Lebaran, Yuk Ajak Keluarga Kesini!

BACA JUGA:Tertibkan Lalu Lintas, Sekda Kepahiang Turun Kelapangan

“Tim Pengawas ini dibentuk supaya proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari distributor hingga ke petani berjalan lancar dan tidak terjadi penyelewengan,” katanya.

Dirinya mengatakan, tugas utama Tim Pengawas ini berupa pemantauan dan pengawasan langsung distribusi pupuk subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong, pembinaan dan evaluasi kepada distributor, kios dan kelompok tani (Poktan) penerima.

BACA JUGA: Perjalanan Tidak Perlu Waswas, Kapolres Berikan Jasa Pengawalan Curup-Lubuk Linggau

BACA JUGA:Lebaran, 2 Puskesmas dan RSUD Tetap Buka 24 Jam

Adapun alokasi pupuk bersubsidi ke Rejang Lebong, sebut Zulkarnain, yakni sebanyak 10.588 ton.

Dengan rincian antara lain pupuk Urea sebanyak 5.200 ton, NPK sebanyak 5.264 ton dan NPK formula khusus 124 ton. Sambungnya, perbedaan kedua pupuk NPK itu untuk NPK yang pertama dialokasikan untuk komoditi tanaman holtikultura.

BACA JUGA:PPDB 2023 Dikbud Awasi Sekolah Swasta

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat Soal Open House

Sumber: