Kabar Gembira! Pemutihan Pajak di RL Sudah Dimulai..
IST/CE Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Samsat RL, Selasa kemarin.--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong , pasalnya mulai hari Selasa (2/5) program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai berjalan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Penetapan, Ananto Supratno, program pemutihan PKB ini berlaku untuk jenis kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
BACA JUGA:
“Mulai hari ini (kemarin, red) pemutihan PKB di wilayah Rejang Lebong mulai berjalan,” sampainya.
Ananto menjelaskan, program ini direalisasikan sebagai upaya pemerintah mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Selain itu juga untuk menarik minat masyarakat agar patuh membayar PKB.
“Tujuannya supaya masyarakat lebih sadar dan patuh untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar PKB yang dimiliki,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Target Penerimaan Pajak 2023 Naik 15 Persen, KPP Pratama Curup Optimis
- 22 Randis Bayar Pajak ke Samsat
Ia juga mengatakan, program pemutihan PKB ini akan digelar selama empat bulan. Yang mana dimulai sejak 2 Mei sampai dengan 31 Agustus 2023 mendatang.
“Pemilik kendaraan sangat kami anjurkan untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Sebut Ananto, ada sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam program pemutihan pajak tahun ini.
Di mana selain terbebas dari denda PKB, juga ada sejumlah keuntungan lain yang bisa dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:
- Infonya Ada Pemutihan Pajak?
- Soal Tunggakan Pajak Randis, Pemkab Targetkan Pembayaran Rampung Tempo Sebulan
Adapun keuntungan yang dimaksud antara lain bebas denda PKB bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong yang terlambat melakukan proses pembayaran.
Sumber: