Dilarang Konvoi dan Coret-coret! Hari Ini Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK

Dilarang Konvoi dan Coret-coret! Hari Ini Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK

ILUSTRASI/NET konvoi kelulusan siswa--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM -  Pengumuman kelulusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Rejang Lebong akan diumumkan hari ini Jumat (5/5) hari ini.

Pengumuman tersebut dilakukan secara offline dan online oleh pihak sekolah.

BACA JUGA:

Ketentuannya untuk jadwal SMA akan dilaksanakan pengumuman secara offline pada pukul 11. 00 WIB serta secara Online pada pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pengumuman kelulusan SMK akan disampaikan pada pukul 17.00 WIB secara offline dan pukul 19.00 WIB secara online, yang nantinya hasil ujian tersebut akan diserahkan kepada orang tua, wali siswa masing-masing.

Dikatakan Kacabdin Wilayah II Curup, Inne Kristanti SP M,Si berdasarkan hasil rekapan peserta ujian Sekolah SMA/ SMK Kabupaten Rejang Lebong tahun ajaran 2022/2023 ter data sebanyak 1089 orang siswa dari 18 SMA negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:

Serta sebanyak 1523 orang siswa dari 15 SMK yang sedang menunggu hasil pengumuman tersebut, akan tetapi untuk kepastiannya apakah masing-masing siswa tersebut dinyatakan lulus ataupun tidak bisa dilihat pada pengumuman yang disampaikan.

Cabdin Pendidikan Wilayah II Curup juga mengingatkan kepada masing-masing sekolah agar dapat menghimbau dan memantau masing-masing siswanya untuk tidak melaksanakan konvoi ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat mengganggu ketertiban.

BACA JUGA:

Serta melarang siswanya melaksanakan aksi corat – coret seragam, merusak fasilitas umum, membawa senjata tajam, obat – obatan terlarang, dan minum – minuman keras pada saat merayakan kelulusan.

“Kami menghimbau kepada seluruh siswa yang telah lulus agar menyumbangkan pakaian seragam yang layak pakai kepada yang membutuhkan dan kepada siswa agar tidak melaksanakan kelulusan tersebut secara euforia yang berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: