Asik Nongkrong, Motor Hilang di Rumah Teman

Asik Nongkrong, Motor Hilang di Rumah Teman

ILUSTRASI/NET Aksi Curanmor--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Sepeda motor Honda Revofit warna biru dengan Nomor Polisi BD 2531 HC yang diketahui milik Berli Harjuni (28) warga Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti itu hilang di rumah temannya.

BACA JUGA:

Adapaun kronologis kejadian curanmor itu terjadi Pada hari Minggu (14/5) sekira jam 20.00 wib, korban yang pada saat itu hendak pergi bermain ke rumah temannya di desa Tik Jenisk Kecamatan Lebong Selatan itu menggunakan sepeda motor miliknya, sesaat di lokasi Korban memarkirkan sepeda motornya itu tepat dihalaman rumah rekannya tersebut.

Namun disaat dirinya hendak pulang sekira pukul 02.00 WIB sepeda motor Honda Revo fit miliknya itu telah hilang. Akibat kejadian tersebut taksiran kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 5.000.000.

BACA JUGA:

Kapolsek Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso SH saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan dari korban Curanmor tersebut. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa saksi saksi di TKP, kemudian untuk pelaku saat ini masih dalam kejaran anggota kepolisian,” katanya.

Disampaikan Kapolsek, pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku diduga dilakukan dengan cara merusak kunci sepeda motor. Hanya saja petugas dilapangan tidak menemukan barang bukti berupa alat untuk merusak kontak kunci tersebut.

“Kontak motor sebelumnya dalam keadaan terkunci, diduga pelaku merusak motor ini dengan cara paksa agar bisa di curi,” singkatnya. 

BACA JUGA:

Sumber: