Peralihan PDAM jadi Perumda Dalam Tahap Penyusunan NA

Peralihan PDAM jadi Perumda Dalam Tahap Penyusunan NA

NICKO/CE PDAM Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COMPeralihan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami KEPAHIANG menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alami, saat ini tengah memasuki tahap penyusunan Naskah Akademik (NA).

Sebagaimana dijelaskan Kabag Hukum Setdakab Kepahiang Irwan Sayuti MH, jika saat ini beberapa bagian termasuk PDAM Tirta Alami tengah difokuskan menyusun NA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Dimana menurutnya, hasil kajian NA Raperda Perumda tersebut akan segera dituntaskan.

Karena saat ini, penyusunannya tengah dilakukan oleh Bagian Ekonomi Setdakab Kepahiang.

BACA JUGA:

“Saat ini peralihan PDAM menjadi Perumda sedang berproses. Sudah dalam tahapan penyusunan NA,” ujarnya.

Irwan juga menjelaskan, jika kajian Perumda tersebut tuntas. Dipastikan pada masa sidang pertama tahun mendatang rancangan regulasi tersebut dapat dibahas dan dibentuk.

“Karena Perumda ini fokusnya pada pelayanan publik, khususnya air bersih, maka membutuhkan kajian dan pelengkap lainnya dalam NA Rancangan Perumda Air Minum ini. Sehingga diwacanakan, dapat dibahas di masa sidang pertama pada tahun depan untuk pembentukan Raperda nya,” ungkap Irwan.

Selain itu Irwan juga menegaskan, dengan tranformasi PDAM menjadi Perumda nantinya. Diharapkan bisa lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Karena melalui pembentukan badan hukum yang dilakukan untuk Perumda, nanti akan lebih mudah dalam pengembangannya.

Seperti menentukan batas serta kebijakan lain.

“Yang jelas Perumda akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, terkait dengan pembahasan rancangan regulasi peraturan daerah nanti. Akan disampaikan pihaknya pada DPRD Kepahiang pada masa sidang kedua tahun ini.

Sumber: