PPDB 2023, Dikbud Rejang Lebong Batasi Jumlah Kelas Sekolah Swasta

PPDB 2023, Dikbud Rejang Lebong Batasi Jumlah Kelas Sekolah Swasta

Dok/CE Aktivitas siswa saat menjalani pembelajaran di salah satu sekolah Dasar di kabupaten Lebong.--

Untuk tahapan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMP dan SD pada tahun ajaran 2023/2024 yang akan dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 6 Juli proses pendaftaran oleh siswa, proses Verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Juli, pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli oleh masing - masing sekolah, dan dan akan mulai masuk masuk pada tanggal 17 Juli 2023.

"Untuk pelaksanaan PPDB tersebut masih akan menggunakan 4 jalur pendaftaran, yang mana jalur pendaftaran tersebut yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan prestasi, untuk jalur zonasi SMP kuota yang tersedia oleh sekolah sebanyak 50 persen dari jumlah siswa yang dibutuhkan,untuk jalur Afirmasi sebanyak 15 persen dari jumlah siswa yang dibutuhkan, sedangkan perpindahan orang tua hanya sebanyak 5 persen dari jumlah siswa yang dibutuhkan, dan sebanyak 30 persen kuota yang tersedia untuk jalur prestasi," ungkapnya.

 Reunita berharap masing - masing sekolah agar bisa melaksanakan PPDB tersebut sesuai dengan juknis dan perbup yang berlaku.

"Kepada masing - masing sekolah untuk bisa melaksanakan PPDB sesuai dengan Juknis dan Perbup yang berlaku, yang pastinya pada PPDB tahun ini kami akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan kami terhadap masing - masing sekolah, harapan kami bisa terlaksana dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun, jika pun ada yang melanggar maka kami akan memberikan sanksi secara administrasi terhadap sekolah - sekolah yang memang sudah terbukti melanggar," pungkasnya.  

Sumber: