Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 6 Pria dan 1 Wanita Dicokok Polisi

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 6 Pria dan 1 Wanita Dicokok Polisi

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH memimpin konferensi persnya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Rabu (14/6).--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya Kepolisian Resor (Polres) REJANG LEBONG dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres REJANG LEBONG patut diacungi jempol.

Pasalnya, dalam tempo kurang dari 2 pekan berhasil mengamankan sedikitnya 7 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Adapun 7 tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya AN (23) warga Kota Lubuklinggau yang diamankan di depan Mapolsek Sindang Kelingi pada 25 Mei, BA (42) warga Kabupaten Kaur diamankan di Jalan Lintas tepatnya di Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi 26 Mei, WK (26) warga Jalan Baru di amankan di Kelurahan Talang Benih pada 28 Mei. Kemudian MA (22) warga Kelurahan Air Putih Baru di amankan di depan Mapolsek Sindang Kelingi pada 31 mei, AS (32) Warga Kelurahan Batu Galing 5 Juni, DM (37) warga Sukarami di amankan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Kampung Baru 6 Juni dan YU (37) warga Curup diamankan pada 7 Juni.

BACA JUGA:

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH menegaskan bahwa Polres Rejang Lebong beserta Polsek Jajaran konsen terhadap penindakan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dimana 7 tersangka dengan rincian 6 laki-laki dan 1 perempuan kami amankan dalam kurun waktu yang singkat,"

Menurut Kapolres, bahwa untuk memberantas narkoba di Rejang Lebong bukan hanya menjadi tugas polisi saja melainkan tugas dari segala pihak termasuk masyarakat itu sendiri.

"Tentu pemberantasan narkoba itu, kami tidak bisa sendirian. Makanya kami juga butuh peran masyarakat untuk memberantasnya dengan memberikan informasi kepada kami," sampainya.

BACA JUGA:

Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Rejang Lebong Ipda Heryan Effendi mengungkapkan bahwa dari 7 tersangka yang diamankan 5 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama, termasuk YU yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai dalam daftar pencurian orang (DPO).

"Terhadap masing-masing tersangka yang kami amankan ini, masih akan kami kembangkan lagi guna mengungkap sampai ke atasnya," tandasnya.

BACA JUGA:

Sumber: