Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Minimalisir Temuan Auditor dan Pertahankan WTP

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Minimalisir Temuan Auditor dan Pertahankan WTP

ARI/CE Pelaksanaan Bimtek pengelolaan keuangan daerah di Ruang Pola Setda RL, Rabu kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) REJANG LEBONG melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rabu (21/6) kemarin di Ruang Pola Setda REJANG LEBONG.

Informasi diperoleh CE, kegiatan tersebut setidaknya dihadiri peserta sebanyak 170 orang yang terdiri dari pejabat keuangan daerah, pengguna anggaran, kasubag perencanaan, kasubag penganggaran sampai ke bendahara pengeluaran yang bertugas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bimtek itu juga terlaksana selama tiga hari sejak Rabu secara berturut-turut.

BACA JUGA:

Dikatakan Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE, sesuai dengan arahan pimpinan daerah yang dalam hal ini Bupati bahwa dalam penggunaan dan belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dalam perencanaan-perencanaan yang dilakukan oleh setiap pengelola keuangan harus dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan mekanisme yang ada," katanya.

Namun jauh lebih dari pada itu, sebut Andy, tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini guna mencegah serta meminimalisir adanya temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 20223.

BACA JUGA:

"Intinya kita mengingatkan kembali kepada kawan-kawan terhadap aturan dan regulasi agar dalam penataan keuangan daerah ini jelas peruntukannya, sesuai dengan SPJ dan kelengkapan lain," terangnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengundang narasumber dari BPKD dan BPKP Provinsi Bengkulu untuk dapat memberikan materi yang luas kepada para peserta Bimtek.

"Kita hadirkan narasumber yang memang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan untuk memparkan materi kepada peserta," ujarnya.

Diharapkannya, materi yang disampaikan narasumber benar-benar bisa diterapkan di SKPD masing-masing dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA:

Sumber: