PPPK Nakes Proses Pemberkasan

PPPK Nakes Proses Pemberkasan

DOK/CE Kantor BKPSDM Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melalui tahapan kelulusan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2022 saat ini sedang proses pemberkasan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE kepada wartawan.

"PPPK Nakes sekarang lagi proses pemberkasan," ucapnya.

Dalam proses pemberkasan ini, kata Andhy, sebanyak 77 peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut melakukan pengisian dokumen di aplikasi yang sudah disiapkan.

BACA JUGA:Ada Sinyal Rekrutmen PPPK di Lebong Kembali Dibuka Tahun Ini

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Kata Kadis Dikbud Rejang Lebong

Sambungnya, setelah semua dokumen dilengkapi oleh peserta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pengecekan apakah dokumen yang diisi telah sesuai yang diperlukan atau belum.

"Kalau semua dokumen yang diisi sudah pas, maka NIP nya akan langsung keluar," tuturnya.

Lanjut Andhy, setelah NIP tersebut keluar tahap selanjutnya ialah menunggu jadwal dan penerbitan SK masing-masing PPPK nakes.

Seandainya tidak ada kendala, SK tersebut segera langsung dibagikan.

"Jadi untuk yang nakes ini bisa dikatakan lebih  cepat dari formasi lain, mulai dari tes sampai dengan tahap pemberkasan ini," jelasnya.

BACA JUGA:Calon PPPK Lebong Jangan Khawatir, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Segini untuk Gaji

BACA JUGA:Dikbud Ajukan CPNS dan PPPK Guru

Diharapkannya, proses pemberkasan PPPK nakes cepat selesai dan proses pengeluaran NIP oleh pihak BKN juga cepat, maka tidak menutup kemungkinan di bulan April mendatang PPPK nakes sudah mulai bisa bekerja dan menerima gaji.

Sumber: