Polisi Buru 2 Kawanan Begal, Korban Pedagang Karpet Keliling

Polisi Buru 2 Kawanan Begal, Korban Pedagang Karpet Keliling

HABIBl/CE Kapolres saat memberikan nasihat kepada pelaku DN. --

BACA JUGA:

Lanjut Kapolsek, untuk kedua rekannya yang ikut bersama-sama dalam menjalankan aksinya itu saat ini dalam pengejaran. Dimana pelaku DN dari pemeriksaan yang dilakukan, menyebut jika aksi tersebut dilakukan bersama dengan PD (18) dan CK (25) yang merupakan warga 1 Desa yang pelaku DN.

"Terhadap 2 pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran, sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu S Simanjuntak lagi-lagi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan meminta pengawalan polisi.

Baik dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kabupaten Rejang Lebong, maupun dari arah Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuklinggau.

"Pengawalan yang kami berikan gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun. Sehingga kami minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, jika ada keraguan untuk melintas di Jalan Curup-Lubuklinggau," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: