Pemkab Lebong Usulkan 13 Puskesmas Berubah Status jadi BLUD
Adit/CE Bupati Lebong Kopli Ansori saat membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek BLUD puskesmas.--
LEBONG, CURUPEKPSRESS.COM - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh puskesmas yang berada di kabupaten lebong.
Sosialisasi ini bertujuan dalam rangka mewujudkan pusat kesehatan tersebut dapat berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Diketahui kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan di aula Bappeda Lebong Rabu (12/7) kemarin.
Bupati Kopli Ansori menyampaikan bahwa sosialisasi penerapan BLUD ini bertujuan agar pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah bisa terkelola dengan baik.
Terutama untuk meningkatkan pelayanan SDM di pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
"Pada intinya tahun ini kita berbenah dulu mengingat dari 13 puskesmas yang ada di lebong tercatat ada 4 puskesmas yang dinilai belum standar. Karena salah satu regulasi untuk mewujudkan BLUD itu Puskesmas harus standar dan memenuhi segala aspek," katanya.
BACA JUGA:
Lebih jauh disampaikannya perubahan status puskesmas menjadi BLUD merupakan hal yang penting dan segera direalisasikan.
Sejalan dengan proses akreditasi puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas itu sendiri.
"Mengingat ini intruksi langsung dari Kemendagri yang mewajibkan agar Daerah di Indonesia termasuk kabupaten Lebong menerapkan pelayanan kesehatan menjadi BLUD jadi kita harus mewujudkannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM mengatakan puskesmas dengan perubahan status BLUD itu sudah di sesuaikan dalam aturan Kemendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang mana setiap pelayanan kesehatan harus diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola, baik dari sisi SDM maupun penganggaran.
"Melalui konsep Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, tranparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," sampainya.
BACA JUGA:
- BPJS Ketenagakerjaan THLT Ditanggung Pemkab
- Soal Pelayanan Publik, Pemkab Lebong Turun ke Peringkat 4
Lebih lanjut jika tahap pembentukan BLUD Puskesmas juga merupakan tahap awal dengan menggelar sosialisasi - sosialisasi dan Bimbingan Teknis ke seluruh puskesmas.
Sosialisasi ini bertujuan agar kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD serta Puskesmas, bisa memahami hal tersebut.
Sumber: