Ini 18 Kelompok Penerima Bantuan BBWSS VIII, DPUPR Pastikan Seluruhnya Belum Terverifikasi

Ini 18 Kelompok Penerima Bantuan BBWSS VIII, DPUPR Pastikan Seluruhnya Belum Terverifikasi

IST/CE Salah satu Irigasi yang dibangun melalui bantuan BBWSS VIII.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan fee proyek pada Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI), dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII di Kabupaten KEPAHIANG, yang saat ini sedang viral.

Diketahui ada sebanyak 18 rekening kelompok yang menerima kucuran dana tersebut.

Dari 9 desa yang kelompok tani (Poktan) nya mendapat bantuan, ada yang sampai menerima 3 paket proyek bantuan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun CE, 18 penerima bantuan pembangunan irigasi dari BBWSS VIII tersebut merupakan pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang berada di Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang. 

Dimana diketahui, para Poktan tersebut mengajukan proposal agar bisa mendapatkan kuota anggaran dari P3-TGAI yang merupakan program aspirasi anggota DPR RI tersebut.

BACA JUGA:

Bahkan diketahui,18 kelompok P3A di 9 desa ini sudah mencairkan anggaran tahap pertama sebesar 70 persen, 30 persennya pada tahap II nanti. Karena itu proyek irigasi BBWSS ini sudah mulai dikerjakan sejak awal Juni 2023, dengan besaran anggaran Rp 195 juta per kelompok.

Dan jika ditotalkan BBWSS VIII sudah menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 3,5 miliar di Kabupaten Kepahiang untuk pembangunan irigasi di 9 desa.

Hanya saja sangat disayangkan, dari 18 kelompok yang mendapatkan bantuan pembangunan irigasi tersebut. Disinyalir semuanya belum terverifikasi secara resmi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Terlebih lagi Pemkab juga tidak mengetahui proses pendirian 18 P3A pengelola pembangunan irigasi untuk Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi dan Kecamatan Kepahiang itu.

Kepala Dinas PUPR Kepahiang Rudy Andi Sihaloho saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang benar kelompok masyarakat yang mendapatkan program irigasi BBWSS itu, tidak pernah mendaftarkan keberadaan kelompoknya kepada Bagian Sumber Dalam Air (SDA) PUPR Kepahiang.

"Dari informasi yang baru-baru kamj terima ini, diketahui ada 18 kelompok yang mendapatkan bantuan P3-TGAI dari BBWSS untuk 18 titik pembangunan. Namun untuk kelompok masyarakat atau P3A yang mendapatkan bantuan tersebut, kita sama sekali tidak mengetahui bagiamana kelompok itu bisa terbentuk,” ujar Rudi.

Bahkan ditegaskan Rudi, sejak berdirinya Kelompok P3A yang berjumlah 18 kelompok itu. Baik Kepala Desa (Kades) maupun Ketua P3A di 9 desa, belum pernah menyampaikan laporan kepada Dinas PUPR. Sehingga tidak adanya verifikasi keabsahan keberadaan P3A di Kabupaten Kepahiang tersebut.

" kita tidak tahu sama sekali ada pembentukan kelompok penerima P3A dan ada bantuan pembangunan irigasi kepada Poktan," terangnya. 

Sumber: