PPDB Bakal Dievaluasi Dikbud Berencana Hanya Terapkan 1 Sistem

PPDB Bakal Dievaluasi  Dikbud Berencana Hanya Terapkan 1 Sistem

Hanapi SPd MM--

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Mendapat banyaknya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong yang belum memenuhi kuota siswa baru pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dilaksanakan selama 15 hari kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong akan  menerapkan satu sistem saja dalam pelaksanaan PPDB.

Dimana sistem yang bakal diterapkan hanya sistem zonasi dari masing - masing sekolah, serta menghapus penerapan sistem afirmasi, mutasi dan juga prestasi yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Rezza Paklevi SH MM melalui sekretaris Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan bahwa masih ada banyak sekolah yang masih bisa memenuhi kebutuhan kuota siswa baru.

"Nampak nya akan banyak pelaksanaan PPDB tahun ini kalau kita melihat banyaknya sekolah yang minim mendapatkan murid, jadi saya simpulkan hal tersebut terjadi dikarenakan terlalu banyaknya penerapan sistem,terutama sistem prestasi yang mana masyarakat tentunya memilih sekolah - sekolah yang menurutnya favorit, padahal pada saat ini sudah tidak adanya lagi sekolah - sekolah yang favorit, yang mana semua sekolah sekarang ini sama yang menerapkan proses pembelajaran yang sama, kurikulum yang sama," ujar Hanapi.

BACA JUGA:

Dikatakan Hanapi bahwasanya badan informasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong bahwasanya pada tahun ajaran 2023/2024  anak yang berusia masuk sekolah dasar yakni 6 tahun memang berkurang, sehingga  masih banyak sekolah yang belum bisa memenuhi kuota siswa baru, dan ditargetkan akan membludak pada tahun ajaran 2024/2025 mendatang.

"Yang pastinya dalam 2 minggu ini kami akan memantau kesekolah untuk mengetahui hasil pasti dari pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan oleh seluruh sekolah yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dan sejauh ini pada hari pertama masuk sekolah berdasarkan pantauan kami ada sebanyak 2 sekolah yang sudah over kapasitas siswa, sekolah tersebut yakni SMP Negeri 1 Rejang Lebong dan SDN 2 Rejang Lebong, dan untuk sekolah tersebut sudah dilarang untuk menerima siswa baru, sedangkan untuk sekolah yang belum memenuhi kuota siswa yakni SMPN 40 Rejang Lebong hanya mendapat 1 orang siswa dan SMPN 30 Rejang Lebong mendapatkan 5 orang siswa, dan SDN 160 Rejang Lebong mendapatkan siswa sebanyak 2 orang siswa, dan silahkan sekolah yang belum terpenuhi kuota siswa bisa menerima siswa baru hingga 30 Agustus nanti, karena pada tanggal 31 Agustus nanti batas akhir penguploadan dapodik sekolah, dan juga pelaksanaan seragam gratis Pemkab Rejang Lebong," jelas Hanapi.

Hanapi mengatakan bahwa jika masih terdapat sekolah yang kuota siswa baru sudah terpenuhi, akan tetapi masih melaksanakan penerimaan siswa baru, maka pihaknya akan memberikan sanksi Administrasi kepada sekolah tersebut.

"Untuk data siswa dari masing - masing sekolah tersebut tentunya akan terpantau dalam dapodik sekolah, dan jika masih ada sekolah yang kelebihan siswa tentunya akan kami berikan sanksi Administrasi," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: