Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat

Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat

Hendri--

Untuk diketahui, dari pemeriksaan terhadap 6 kades sebelumnya, Hendri mengatakan bahwa Kepala Desa mengaku hanya sebagai pengawas proyek saja. Bahkan Kades yang terlibat juga kompak tidak mengetahui terkait fee proyek yang diberikan kepada tersangka KR dan FR.

6 orang Kades yang sudah diperiksa Inspektorat, diantaranya Kades Air Hitam, Tanjung Alam, Suro Lembak, Pagar Gunung, Bogor Baru dan Kampung Bogor. 

Selain itu untuk diketahui juga, dari 18 Poktan di 9 desa yang mendapatkan Program P3-TGAI ini. Belum semuanya melakukan pencairan, sehingga baru terkumpul Rp 300 juta untuk fee yang akan diserahkan kepada tersangka KR dan FR.

Bahkan diketahui, dari bantuan Rp 195 juta yang diberikan untuk Poktan, satu Poktan atau satu paket proyek diminta Rp 20 juta oleh tersangka FR dan KR. 

BACA JUGA:

Sumber: