Raperda LP2B Masih Terkendala RTRW

Raperda LP2B Masih Terkendala RTRW

Dok/ce Pembahasan pansus DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. --

eREJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Rejang Lebong, masih menemui sejumlah kendala.

Ini diketahui setelah dilakukan pelanggaran bersama mitra beberapa waktu lalu.

“Sejauh ini masih kita lakukan pendalaman, pasalnya masih ada beberapa kendala,” sampai Koordinator Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR SP. 

Dikatakan jika raperda tersebut, salah satunya terkendala dengan RT RW Tata Ruang Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya sejauh ini belum ada data konkrit mengenai luasan dari lahan pertanian di Rejang Lebong. Sehingga masih harus menunggu data tersebut terlebih dahulu.

“Sejauh ini kami masih mengacu pada data survei dinas pertanian saja, namun belum ada data kongkrit dari Bidang Tata Ruang Kabupaten Rejang Lebong,” terangnya.

BACA JUGA:

Pihaknya juga menyayangkan jika bidang tata ruang belum memiliki data terbaru mengenai Rejang Lebong saat ini, dimana masih mengacu pada data 2012 lalu, serta pada 2019 lalu sempat akan dilakukan perbaikan, namun hingga saat ini naskah akademik dari tata ruang tersebut juga belum ada.

“Jadi kita menunggu ini terlebih dahulu, baru akan melakukan pembahasan lebih lanjut,” terangnya.

Dimana salah satunya melakukan pembahasan dengan mitra yang lebih luas, misalnya melibatkan BPN bahkan BPS yang melakukan survei pertanian di Rejang Lebong, baru akan menentukan apakah Raperda tersebut layak diperda kan atau tidak.

Pasalnya jika tidak menunggu maka perda yang dibuat juga akan sia - sia saja.

Perda jika kita paksakan akan mubazir, mengingat ada data yang tidak konkrit atau nantinya bahkan berbenturan dengan perda tata ruang kita, serta pihak pemda juga sudah selayaknya menilai, soal perda tata ruang tersebut yang hingga saat ini belum ada naskah akademik, sedangkan anggaran mereka terus mengalir," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: