Pansus II Bahas Raperda Bersama Mitra
IKE/CE Saat Pembahasan Raperda Bersama Pansus II. --
REJANG LEBONG, CURUPESKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Rejang Lebong kemarin melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Rejang Lebong kepada mitra yang terkait.
Adapun pembahasan tersebut dilakukan secara gabungan bersama dengan mitra.
"Pembahasan ini pembahasan awal terkait dengan raperda yang diberikan pada pansus II yakni raperda LP2B," sampai Wakil Ketua II EdybIrawan HR sebagai pemimpin rapat.
Dikatakannya, adapun mitra yang hadir dalam pembahasan, yakni Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, PUPRPKP Rejang Lebong, Camat Curup Selatan, Camat Curup Kota, Lurah Talang Benih, dan Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Hasil Investigasi Pansus Atas Dugaan Pungli, Dikbud Temui Bupati Hari Ini..
- 3 Pansus DPRD RL Kunker, Mahdi: Cari Referensi Raperda
Dengan masing - masing memberikan penjelas sesuai dengan tupoksinya masing - masing.
"Seluruhnya sudah hadir, pembahasan kita lakukan secara mendetail," ungkapnya.
Termasuk juga memberikan referensi terkait dengan wilayah lain yang telah memberlakukan perda serupa tersebut, sehingga bisa menjadi salah satu panduan, untuk menerapkan di Rejang Lebong, yang disesuaikan dengan wilayah Rejang Lebong.
BACA JUGA:
Sumber: