Belasan OPD Sudah Bahas KUA-PPAS
IKE/CE Pembahasan masing-masing Komisi pada DPRD Rejang Lebong. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setidaknya kurang lebih ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong yang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rejang Lebong tahun 2024.
Adapun pembahasan tersebut dilakukan OPD pada masing - masing komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong.
Pada hari pertama pembahasan bersama mitra komisi DPRD Rejang Lebong, terpantau Komisi I DPRD Rejang Lebong, pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH selaku koordinator Komisi I DPRD Rejang Lebong, beserta anggota Komisi I DPRD RL yang lainnya. Komisi I sendiri kurang lebih ada 7 OPD yang melakukan pembahasan.
“Untuk hari ini ada 7 OPD yang kami jadwalkan untuk melakukan pembahasan, mulai dari pagi hingga sore hari,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, Selasa (08/08) kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan jika 7 OPD tersebut yakni, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, RSUD Rejang Lebong, Bagian Administrasi Organisasi Setdakab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Hukum Setdakab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, (DP3KB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong.
"Kita maksimalkan semuanya dalam pembahasan," terangnya.
BACA JUGA:
Begitu juga dengan Komisi II DPRD Rejang Lebong, yang hari ini telah melakukan pembahasan pada 5 OPD yang ada, mulai dari, Sekretaris Dewan (Setwan), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong.
Bank Bengkulu Cabang Curup, Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Rejang Lebong dan PDAM Rejang Lebong. Dengan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Wahono SP, adapun rapat komisi digelar pada ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD Rejang Lebong.
“Hari pertama ini kita hanya 5 OPD dulu, berlanjut keesokan harinya lagi (red, hari ini),” sampai Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong Wahono SP.
Sementara itu untuk Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST, dengan diikuti anggota komisi III DPRD RL yang lainnya, adapun untuk komisi yang satu ini hanya melakukan pembahasan pada 3 OPD yang ada, yakni Disnakertrans Rejang Lebong, Dinas Kominfo RL, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong.
“Mitra komisi III ini memang tidak begitu banyak, sehingga setiap harinya hanya 3 OPD,” pungkasnya.
BACA JUGA:
- Bupati, Sekda dan 6 OPD di Rejang Lebong Sudah Manfaatkan TTE, Apa Itu?
- 6 OPD di Rejang Lebong Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi
Sumber: