6 OPD di Rejang Lebong Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi

6 OPD di Rejang Lebong Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi

DOK/CE Kegiatan Entry Meeting BPK RI ke Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan keuangan di lingkup Pemkab REJANG LEBONG.

Ditemukan temuan ganti rugi (TGR) sebesar Rp 5,4 miliar atas penggunaan anggaran tahun 2022, yang hingga kini belum lunas 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, dari total 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki TGR, 30 OPD diantaranya sudah menyelesaikan dan melakukan pengembalian.

"Alhamdulillah, sebanyak 30 OPD dari total 36 OPd yang kena TGR itu sudah menyelesaikan dan tuntas," sampainya.

Lanjut Sekda, adapun tersisa 6 OPD lagi yang sampai saat ini masih melakukan pengembalian dengan cara mengangsur alias mencicil secara bertahap.

BACA JUGA:

"Keenam OPD itu saya lupa OPD mana saja, yang jelas informasi yang saya dapat tinggal 6 OPD lagi yang belum lunas dan mencicil," bebernya.

Masih dikatakannya, dari total Rp 5,4 miliar, TGR yang sudah kembali ke negara sudah diangka Rp 3 miliar lebih.

"Lebih dari Rp 3 miliar sudah masuk dan dikembalikan ke negara, artinya sudah lebih dari 50 persen," ujar Sekda.

Terhadap OPD-OPD yang sejauh ini masih mencicil, kata Sekda, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat internal guna membahas progres pengembalian TGR.

"Pada intinya tidak ada lagi OPD yang belum membayar sama sekali, semua sudah membayar meskipun ada yang dengan cara mencicil," jelasnya.

BACA JUGA:

Disisi lain, Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM menerangkan, adapun jenis temuan dalam LHP BPK pun berbeda-beda, ada yang berkaitan dengan perjalanan dinas, pembayaran honor tim, dan fisik dari OPD-OPD yang memiliki kegiatan fisik.

Sambungnya, rata-rata TGR yang belum dikembalikan 100 persen yakni bersumber dari kegiatan fisik.

Sumber: