Usulan Hibah KPU Bawaslu Seusai HUT RI
Mustarani Abidin--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong akan membahas dana hibah yang diusulkan baik KPU maupun Bawaslu untuk pemilihan umum 2024 sesuai pelaksanaan HUT RI ke 78, pada 17 Agustus mendatang.
Terlebih Pemkab juga saat ini tengah menunggu persetujuan DPRD Lebong terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Lebong tahun anggaran 2022.
"Kita masih menunggu persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Lebong tahun anggaran 2022 oleh DPRD Lebong, Karena kita perlu memastikan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2022 yang nanti akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023," kata Ketua TAPD Lebong H Mustarani Abidin SH M Si.
Sekda mengaku jika usulan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dari KPU dan Bawaslu itu sudah diterima, usulan tersebut lebih kurang sebesar Rp. 37 miliar. Jika tidak ada kendala, rencananya pembahasan ini akan dilakukan setelah HUT RI ke-78.
BACA JUGA:
- Mantan Ketua KPU Lolos 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kepahiang
- Kirab Pemilu Tiba di RL 9 Agustus, KPU Matangkan Persiapan
"Kita tunggu momentum yang tepat untuk melakukan pembahasan, mungkin setelah kegiatan HUT RI nanti," terangnya.
Lebih lanjut Sekda memperkirakan dana hibah yang diusulkan KPU dan Bawaslu itu besar kemungkinan berbeda. Berkaca pada tahun sebelumnya pada Pilkada 2019 dana hibah Pilkada yang dialokasikan Pemkab Lebong ke KPU sebesar Rp 20 miliar.
Namun, alokasi dana tersebut masih menyisakan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang dikembalikan ke kas daerah karena tidak terpakai.
"Nah untuk yang tahun ini pastinya akan kita perhitungan sesuai dengan kebutuhan pemilu yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu," singkatnya.
BACA JUGA:
- Mantan Ketua KPU Kepahiang Lolos 12 Besar Calon Anggota Bawaslu Kepahiang
- 1 Parpol di Rejang Lebong Tak Bisa Ajukan Berkas Perbaikan, Begini Penjelasan KPU
Sumber: