Empat Desa Dijabat Plh, SK Pemberhentian Kades Caleg Segera Terbit

Empat Desa Dijabat Plh,  SK Pemberhentian Kades Caleg Segera Terbit

Iwan Zamzam Kurniawan SH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Surat Keterangan (SK) pemberhentian 4 orang Kepala Desa (Kades) yang mengundurkan diri lantaran ikut daftar Calon Legislatif (Caleg) tahun 2024 mendatang.

Pada bulan Agustus ini akan segera diterbitkan, setelah ditanda tangani oleh bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, SK dari 4 kades yang ikut Caleg tersebut sudah diserahkan kepada bagian hukum dan juga bupati Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

Sehingga tinggal menunggu SK pemberhentiannya saja diterbitkan dalam waktu dekat ini.

"Kita pastikan SK pemberhentian kades yang bersangkutan akan terbit pada bulan Agustus ini," ujar Iwan.

Dikatakan Iwan, ketika Kades defenitif nya mengajukan pengunduran diri ini, selanjutnya akan ditunjuk langsung  Plh nya. Dan Sekarang untuk 4 desa tersebut sudah dijabat oleh Plh. Hal itu dilakukan, supaya roda pemerintahan di desa tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA:

"Agar roda pemerintahan tetap berjalan, saat ini 4 desa yang kadesnya mengundurkan diri sudah diisi oleh Plh nya. Jadi tinggal menunggu SK nya keluar untuk ditetapkan Pjs nya," terang Iwan.

Dikatakan Iwan, untuk Pjs nya nanti akan diisi oleh PNS yang berada disekitaran desa tersebut, atau PNS pada kecamatan desa yang bersangkutan. Karenanya jelas Iwan, saat ini tinggal menunggu SK pemberhentiannya terbit saja.

"Pjs akan ditunjuk langsung oleh Bupati Kepahiang. Dimana sesuai aturan, yang akan menjadi Pjs kades nanti adalah PNS di desa dan kecamatan setempat," sampainya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Kepahiang Irwan Sayuti MH mengatakan, sekarang usulan pengunduran diri 4 Kades termasuk 1 perangkat desa sudah diterima dan diproses pihaknya.

"Pengunduran diri sudah kita proses dan sekarang sudah di meja bupati. Tinggal menunggu tandatangan saja untuk SK pemberhentiannya. Dalam waktu dekat ini, SK akan kita terbitkan," singkatnya.

Untuk diketahui, 4 orang kades tang maju sebagai Caleg dan mengundurkan diri diantaranya adalah, Kades Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Jalaludin, Kades Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Hermanto, Kades Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Fadila, dan Kades Pulo Geto Lama Kecamatan Merigi Nusidarsah.

BACA JUGA:

Sumber: