Inalillahi, 2 Bacaleg Meninggal Masih Tercatat di Daftar Calon Sementara

Inalillahi, 2 Bacaleg Meninggal Masih Tercatat di Daftar Calon Sementara

Ujang Maman S Sos--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, telah menetapkan 362 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Rejang Lebong.

Diketahui, dari 362 DCS    tersebut diketahui ada 2 Bacaleg yang meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan 2 Bacaleg tersebut yakni Rahyadi Gultom dari Partai Demokrat yang berada di Dapil IV dengan nomor 3 dan Hatta Dinata dari Partai Perindo yang berada di Dapil I dengan nomor urut 1.

"Untuk DCS sudah kami tetapkan ada 362 orang. 2 Bacaleg diantaranya diketahui  meninggal dunia," ujar Ujang kepada wartawan, Selasa (22/8).

Menurut Ujang, meskipun pihaknya mengetahui adanya 2 Bacaleg yang meninggal dunia dan terdaftar dalam DCS, namun ditegaskannya pihaknya tidak serta merta bisa melakukan pencoretan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:

"Pada intinya, tidak ada hak KPU untuk melakukan ponceratan. Tapi kami menunggu surat resmi dari Parpol masing-masing yang menyatakan Bacaleg nya meninggal dunia untuk kemudian dilakukan pergantian," sampainya.

Lanjut Ujang, untuk proses pengajuan pergantian sesuai dengan tahapan yakni mulai tanggal 14 September sampai dengan 20 September 2023 pasca tanggapan dan masukan dari masyarakat atas DCS yang telah ditetapkan.

"Untuk proses pengajuan penggantian itu dibuka selama 7 hari, mulai dari 14 September hingga 20 September. Termasuk penggantian Bacaleg yang meninggal," katanya.

Sementara itu, Ujang menegaskan bahwa sebelum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), Bacaleg masih bisa berubah termasuk dengan nomor urutnya.

"Dimana untuk DCT ini akan diumumkan pada 4 November mendatang," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: