Kuota 589 PPPK Kepahiang Terkendala Finansial, Bupati : Realisasi Sesuai Kemampuan Daerah

Kuota 589 PPPK Kepahiang Terkendala Finansial, Bupati : Realisasi Sesuai Kemampuan Daerah

NICKO/CE Bupati saat diwawancara media.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan keputusan dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.      

Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini untuk Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan.

Yakni sebanyak 589 formasi dengan rincian 330 kuota formasi PPPK guru dan 259 kuota formasi tenaga kesehatan.

Hanya saja meski demikian, nampaknya kuota formasi tersebut tidak memungkinkan untuk diambil semua oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU mengatakan, memang Kepahiang dipercaya untuk diberikan formasi PPPK sesuai yang dibutuhkan. Hanya saja berkenaan hal tersebut, pihaknya juga harus mempertimbangkan dengan keuangan dan kemampuan daerah.

BACA JUGA:

"Alhamdulillah kuota yang diberikan untuk kita cukup banyak. Akan tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan anggaran yang kita miliki, dan juga kemampuan dari Kabupaten Kepahiang. Untuk itu kita belum tahu, apakah nantinya kuota kita akomodasi semua atau tidak," ujar bupati.

Dijelaskan bupati, untuk merekrut keseluruhan formasi tersebut, Pemkab Kepahiang masih menunggu arahan dari KemenPAN-RB. Hal itu terkait dengan pembiayaan gaji para PPPK nantinya.

Karena meski dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. Menurut Bupati banyaknya PPPK yang akan direkrut, tentu mempertimbangkan kebutuhan dan alokasi belanja pegawai dalam keuangan daerah juga.

"Kita tunggu saja proses lanjutan dan petunjuk dari pusat. Karena sangat disayangkan jika kuota yang diberikan tidak kita akomodir semua. Tapi jika memang kemampuan daerah tidak memungkinkan, kuota juga tidak mesti kita ambil semua," jelasnya.

BACA JUGA:

Sementara itu terkait dengan tahapan rekrutmen PPPK guru dan tenaga kesehatan lanjut bupati, saat ini ditingkat daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dimana hingga saat ini, pemerintah kabupaten belum mendapatkan pagu indikatif dana alokasi umum untuk daerah.

"Dengan adanya kenaikan gaji ASN, pensiunan, maupun penambahan PPPK pada tahun mendatang otomatis adanya kenaikan DAU secara proposional. Mengenai kenaikannya kita daerah masih menunggu pagu indikatif ini," tutup bupati.

Untuk diketahui, meski belum memastikan berapa formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan yang akan direkrut nantinya. Setidaknya alokasi formasi tersebut memberikan angin segar untuk para honorer yang nantinya bisa ikut tahapan seleksi PPPK. 

Sumber: