KPU Rejang Lebong Gelar PAW 3 PPK dan 3 PPS

KPU Rejang Lebong Gelar PAW 3 PPK dan 3 PPS

IST/CE LANTIK : Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos saat melantik Anggota PPK dan PPS melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Kamis (31/8).--

CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (31/8) kemarin melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW). Dalam PAW tersebut pihak KPU melantik 3 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pantauan wartawan dalam pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos.

"Hari ini (kemarin, red) dipimpin langsung Ketua, KPU melantik 3 anggota PPK dan 3 anggota PPK melalui proses pergantian antar waktu," ujar Buyono selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Buyono, 3 anggota PPK yang dilantik melalui proses PAW itu diantaranya Muhammad Hafizh Qoyyum anggota PPK Curup, Suhardi anggota PPK Curup Timur dan Andar Kurniawan anggota PPK Curup Selatan.

BACA JUGA:

 

"Sedangkan untuk 3 anggota PPS yang dilantik yakni Lili Hanafi anggota PPS Jalan Baru, Reki Rikardo anggota PPS Adirejo dan Samsul Amrinudin anggota PPS Purwodadi," sampainya.

Lanjut Buyono, jika alasan pelantikan PAW tersebut yakni 2 PPK menggantikan Anggota PPK yang Lulus menjadi Bawaslu dan 1 PPK Lulus Fasilitator di Jakarta. Kemudian pelantikan PAW PPS ini diantaranya ada yang menggantikan PPS yang mengundurkan diri karena sudah memiliki pekerjaan yang lain dan menggantikan anggota PPS yang menjadi anggota PPK.

"Dengan adanya pelantikan PAW tersebut, maka sepanjang tahun 2023 ini tercatat sudah ada 6 anggota PPK dan 7 anggota PPS yang dilakukan pelantikan melalui PAW," katanya.

Sementara itu, Buyono mengingatkan kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk bekerja dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam rangka mensukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu. 

 

BACA JUGA:

Sumber: